Banner 468 x 60px

 

Kamis, 11 Agustus 2016

Info Kajian Islami Berbahasa Indonesia di Masjid Nabawi Tahun 2016

0 komentar

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Alhamdulillah
Was sholatu was salamu 'ala Rosûlillah  -shollallôhu 'alaihi wa sallam-

*PENGUMUMAN KAJIAN BERBAHASA INDONESIA DI MASJID NABAWI MUSIM HAJI TAHUN 1437 H/2016 M*

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1785323268417012&id=100008180678344

🗒JADWAL KAJIAN

👤1. *Ustâdz Firanda Andirja, MA* -hafidhohullahu ta'ala-.
Dengan profil :
-Mahasiswa S3, Jurusan Aqidah, Fakultas Da'wah Dan Ushuluddin, Universitas Islam Madinah
-Asal: Sorong, Irian Jaya
-Waktu Kajian: Setiap Hari, Setelah Sholat Maghrib - Isya

👤2. *Ustâdz 'Abdullôh Roy, MA* -hafidhohullahu ta'ala-.
Dengan profil :
-Mahasiswa S3, Jurusan Aqidah, Fakultas Da'wah Dan Ushuluddin, Universitas Islam Madinah
-Asal: Yogyakarta
-Waktu Kajian: Setiap Hari, Setelah Sholat Shubuh

-Tempat Kajian : Pintu No.19 (Gate Badr), sekitar 20 meter ke depan sebelah kiri.

PETA LOKASI KAJIAN TAHUN INI :

https://rafiqjauhary.files.wordpress.com/2013/09/halaqoh-madinah.jpg
( Berwarna Merah 🖍 )

🖥 Reportasi pagi di Trans 7 :
Ustadz Indonesia menjadi Pengajar di Masjid Nabawi.

https://www.youtube.com/watch?v=4D7z4lBM2Iw

Demikian, semoga pengumuman ini bisa disampaikan kepada para jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Sehingga bisa mengambil manfaat lebih banyak selama di Madinah dan meraih pahala menuntut ilmu di Masjid Nabawi.
Sebagaimana dalam hadits Abu Huroiroh rodhiyallôhu 'anhu, bahwa Rosûlullôh shollallôhu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ جَاءَ مَسْجِدِي هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ  الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ جَاءَ لِغَيْرِ ذَلِكَ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الرَّجُلِ يَنْظُرُ إِلَى مَتَاعِ غَيْرِهِ

"Barangsiapa mendatangi masjidku (Masjid Nabawi) ini, tidak mendatanginya kecuali karena untuk mempelajari sebuah kebaikan atau mengajarkannya maka kedudukan dia seperti orang yang berperang di jalan Allôh, dan barangsiapa yang datang untuk selain itu maka dia seperti orang yang melihat barang milik orang lain (sesuatu yang bukan miliknya)" (HR.Ibnu Mâjah, dishohihkan Syaikh Al Albâni rohimahullôh)

0 komentar:

Posting Komentar