SUNNAH YANG DITINGGALKAN DAN TERLUPAKAN
Yaitu berobat dengan liur dan tanah, berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu an'ha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila ingin meruqyah orang sakit beliau membasahi jari tangannya dengan liurnya kemudian membenamkannya kedalam tanah kemudian mengusap orang sakit tersebut dengan jari tangannya kemudian membaca:
بِسْمِ اللهِ تربَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقةِ بَعْضِنَا، يُشْفَى سَقِيمُنَا، بإِذْنِ رَبِّنَا
Bismillaah, turbatu ardhinaa, biriiqoti ba'dhinaa, yusyfaa saqiimunaa, bi-idzni robbinaa.
_"Dengan nama Allah, ini adalah debu tanah kami, dengan liur sebagian kami sembuhlah orang sakit kami dengan izin Rabb kami"_. (Muttafaqun alaihi)
Berkata Ibnu Hajar: berkata Ibnul Qoyyim:
Tata cara ini orang yang mengingkarinya tidak dapat mengambil manfaat dengannya, tidak pula orang yang menghinanya atau orang yang melakukan dengan mencoba-coba tanpa meyakini. [Fathul bari (10/205)]
Jumat, 28 Februari 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar